Dirinya sempat mendekam dalam penjara akibat Sunda Empire yang didirikannya itu dianggap menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.
Pada 13 April 2021, Lord Rangga bebas bersyarat dari penjara. Setelah itu, ia menjadi selebritis dan banyak diundang oleh pihak stasiun televisi dan bintang tamu podcast di Youtube, hingga membuatnya laris diundang di berbagai talkshow, salah satunya di Indonesia Lawyers Club di tvOne.***