Sadomasokis adalah seseorang yang akan menyiksa pasangannya saat melakukan hubungan seks untuk mencapai kepuasan, atau sebaliknya, seseorang yang mendapat kepuasan setelah disiksa atau dihukum oleh pasangan.
Termasuk penyimpangan seksual dan kekerasan, tentu saja praktik BDSM ini amat sangat dilarang oleh negara, termasuk Indonesia.
Bahkan tertulis dalam Pasal 74 ayat (3). Dijelaskan, pelaku BDSM harus menjalani rehabilitasi sosial, rehabilitasi sosial, rehabilitasi rohani, dan juga rehabilitasi medis.
Itulah sebab Balenciaga dihujat habis-habisan. Tentu saja karena tidak seharusnya seorang anak kecil dikaitkan dengan hal yang berbau praktik BDSM.***