CerdikIndonesia - Simak sejarah singkat dan asal usul nama Jatinangor, nama daerah yang terkenal dimata anak Universitas Padjadjaran, IPDN, IKOPIN dan ITB.
Jatinangor merupakan salah satu nama kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kecamatan Jatinangor, banyak dihuni oleh mahasiswa dari luar daerah Sumedang, terdapat beberapa kampus terkenal di Indonesia.
Baca Juga: Budaya dan Ciri Khas Kabupaten Sumedang, Berikut Penjelasan Asal Usul Kabupaten Sumedang
Berikut ini sejarah singkat dan asal usul nama Jatinangor:
Nama Jatinangor ditelinga anak mahasiswa tidak asing lagi, karena banyak mahasiswa yang hidup disana.
Awalnya, nama Jatinangor merupakan wilayah perkebunan teh dan pohon karet yang dulu dihuni oleh perusahaan swasta milik Belanda, Maatschappij tot Exploitatie der Baud-Landen yang berdiri tahun 1841.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Kabupaten Sumedang dan Subang, Selasa 5 April 2022 Lengkap Doa Buka Puasa
Adapun luas wilayah perkebunan itu mempunya luas sebesar 62 hektar.
Perusahaan itu dimiliki oleh Willem Abraham Baud (1816-1879) atau Baron Baud. Guna untuk dapat menjaga dan tinggal disana, dibangunlah sebuah menara yang ada lonceng dipuncaknya.
Nama menari itu disebut-sebut sebagai Menara Loji yang sekarang masuk dalam wilayah kampus ITB Jatinangor.
Dulu, tahun 1916 ada sebuah jalur kereta api yang arah rutenya Rancaekek dan Tanjungsari untuk memperlanjur distribusi hasil perkebunan.
Kemudian, Jalur Rancaekek-Tanjungsari-Citali yang hendak dibangun ini memiliki panjang total 15 kilometer.
Awalnya, itu hanya mengakut hasil perkebunan, namun para militer berharap agar dibangun sampai Citali demi keperluan angkutan umum masyarakat setempat.
Tetapi, karena biaya dan peralatan yang kurang, maka pembangunan rel kereta hingga Citali ditangguhkan.
Sehingga, rel kereta api pun cuma sampai Stasiun Tanjung sari.
Selanjutnya, pembangunan kereta api itu dibangun oleh perusahaan kereta api punya Belanda yang bernama Staat Spoorwagen Verenigde Spoorwegbedrijf yang pada 1918 membangun jembatan rel kereta penghubung Rancaekek-Tanjungsari.
Disaat pembangunan itu, ada nama jembatan yang bernama Jembatan Cikuda atau sering disebut Jembatan Cincin berperan menunjang kelancaran distribusi hasil kebun dan transportasi masyarakat.
Karena ramainya masyarakat yang tinggal di Jatinangor, maka tanah perkebunan Jatinangor itu dinasionalisasikan menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang.
Menurut Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/3590/1987, kawasan seluas 3.285,5 hektar itu dibagi menjadi 7 wilayah peruntukkan.
***