Cerdik Indonesia - Pendaftaraan yang telah dibuka oleh kementerian Ketenagakerjaan perihal pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing- masing calon pelamar:
- Pria dan Wanita
- Berusia 20 – 57 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Masa kerja minimal 2 tahun
- IPK minimal 2,75
- Wajib memiliki STR
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah di Indonesia.
Diharapkan calon pelamar dapat memenuhi kriteria seperti yang dicantumkan diatas, untuk kemudian dilanjutkan pada sejumlah rangkaian tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Berikut ini dicantumkan juga rangkaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi dan pendaftaran seleksi: 3 – 18 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 – 20 November 2022
- Masa sanggah pelamar: 20 – 22 November 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 24 November 2022
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 29 – 30 November 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 – 15 Desember 2022
- Pengumuman kelulusan: 18 – 19 Desember 2022
- Masa sanggah: 19 – 21 Desember 2022
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 26 – 27 Desember 2022
- Pengisian DRH NI PPPK: 28 Desember 2022 – 17 Januari 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 10 – 31 Januari 2023.
Demikianlah rangkuman informasi persyatan dan jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon pelamar.***