116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berikut Kronologinya

- 16 November 2022, 11:43 WIB
116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Diduga Ditipu Senior.
116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Diduga Ditipu Senior. /IPB

Cerdik Indonesia - Arif Satria selaku Rektor Institut Pertanian Bogor mengonfirmasi bahwa 116 mahasiswanya menjadi korban penipuan berkedok pinjaman online (pinjol).

Ia juga mengatakan pihaknya kini telah melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan tindakan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Arif juga memastikan pihaknya akan memberi pendampingan hukum kepada para korban sampai kasus ini selesai.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Wilayah Jakarta 16 November 2022

"Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

AKBP Ferdy Irawan selaku Wakapolresta Bogor Kota menjelaskan kronologi ratusan mahasiswa IPB bisa sampai terjerat penipuan tersebut.

Diketahui, seorang berinisial SAN keutungan 10 peren kepada penjualnya dengan sitsem bagi hasil.

Sebelum menjalin kerja sama, korban juga diharuskan menganjukan pinjaman online dan memberikan uang kepada seorang yang berinisial SAN tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bandung Kembali Naik, Konser dan Kegiatan Publik akan Kembali Dibatasi

Setelah menyerahkan uang yang didapat melalui pinjol, Keuntungan yang dijanjikan kepada korban tak juga diberikan oleh SAN.

Dijanjikan keuntungan oleh SAN, korban justru terlilit hutan pinjol dan juga berurusan dengan pihak debt collector.

Rektor IPB juga menjelaskan bila kasus ini bukan dipicu karena faktor mahasiswanya yang gagal membayar tagihan pinjol, akan tetapi didasari karena adanya unsur penipuan.

Tercatat kerugian yang ditimbulkan dari kasus penipuan ini berkisar sejumlah Rp2,1 miliar.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Rabu 16 November 2022: Ada Buyung Upik, Karena Aku Sayang dan Preman Pensiun 7

Sejumlah koordinasi juga diilakukan oleh Rektor IPB tersebut kepada pihak aplikasi penyedia pinjol, Otoritas Jasa Keuangan, dan juga pihak kepolisian, sampai masalah ini terselesaikan.

Sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, kedepannya pihak kampus akan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting bagi warga IPB.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah