Dengan demikian, Pemkot akan segera mengatur kapasitas maksimum dalam kegiatan publik termasuk acara-acara konser.
"Pasti dibatasi jumlah. Kemarin di perwal 100 persen, tapi kita lihat kasuistis saja. Lihat kegiatannya juga. Ini berlaku sampai pasca tahun baru," ucap Yana.
Baca Juga: Google Doodle Rayakan Hari Angklung Sedunia, Angklung Bukan Hanya Alat Musik Tradisional Indonesia
Dalam kondisi ini, pemerintah kembali menggencarkan kegiatan vaksinasi guna menekan angka positif Covid-19.
"Booster juga kita terus tingkatkan. Kami tetap berkeyakinan vaksin salah satu ikhtiar kita menghadapi pandemi," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Kota Bandung.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat, pandemi ini belum selesai. Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan minimal bermasker dan jaga jarak," katanya.***