CerdikIndonesia - Belum lama ini beberapa konser di DKI Jakarta mengalami kelebihan kapasitas. Ramainya penonton yang menghadiri acara konser tersebut mengakibatkan puluhan orang jatuh pingsan dikarenakan kondisi yang berdesakan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung memberi respon kejadian tersebut dengan rencana akan memperketat seluruh izin konser musik.
Kasus positif Covid-19 yang beberapa hari terakhir mulai melonjak juga menjadi salah satu faktor alasan.
Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat bersiap Gabung dengan Timnas Indonesia
Pembatasan kapasitas penonton dalam suatu ruangan menjadi upaya Heru dalam melakukan pengetatan izin konser musik ini.
“Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70,” kata Heru saat ditemui usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 di Monas, Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Selaku pihak yang mengeluarkan Izin konser musik juga telah dikoordinasikan.
Tercatat per Rabu 9 November 2022, Pemprov DKI merilis laporan baru kasus Covid-19 dengan tambahan 2.557 yang terkonfirmasi virus Sars-Cov2.