Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis 3 November 2022: Ada Iiihhh Serrreemm, dan Preman Pensiun 7 Kembali Tayang

- 3 November 2022, 08:43 WIB
Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis 3 November 2022: Ada Iiihhh Serrreemm, dan Preman Pensiun 7 Kembali Tayang
Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis 3 November 2022: Ada Iiihhh Serrreemm, dan Preman Pensiun 7 Kembali Tayang /Twitter/LayarDrama_RCTI/

CERDIKINDONESIA - RCTI seperti biasa akan hadir sepanjang hari dengan menyuguhkan tayangan menarik untuk menemani aktifitas para pemirsanya.

Berikut ini akan disajikan informasi mengenai jadwal acara RCTI hari ini, Kamis 3 November 2022 untuk mencari tahu jam tayang acara favorit Anda.

Pada Kamis ini, RCTI akan menyuguhkan tayangan spesial Iiihhh Serrreemm yang tayang siang hari.

Selain itu juga ada Preman Pensiun 7 yang akan tayang kembali setelah kemarin tidak tayang.

Baca Juga: SOAL Tes PPPK 2022, Link Download Contoh Soal PPPK dan Modul Belajar Mandiri Resmi dari Kemendikbud

Jadwal Acara RCTI hari ini dari pagi hingga siang tayang Trending Banget Loh, Silet Seputar iNews Siang, Iiihhh Serrreemm dan Tukang Ojek Pengkolan.

Kemudian dari sore hingga malam, akan tayang Dunia Terbalik, Ikatan Cinta, Amanah Wali S6 dan Kesempatan Kedua.

Berikut Jadwal acara RCTI Hari Ini, Kamis 3 November 2022:

02:00 Kompleks Pengabdi Istri

04:00 Seputar iNews Pagi (L)

05:30 Sergap

 06:15 Go Spot

07:30 Trending Banget Loh (TBL)

08:30 Dahsyatnya 2022

10:00 Silet

11:45 Seputar iNews Siang (L)

Baca Juga: SOAL Tes PPPK 2022 Lengkap dengan Kunci Jawaban Kompetensi Teknis, Pelajari Sebelum Ikut Ujian!

12:45 Iiihhh Serrreemm

15:00 Tukang Ojek Pengkolan

16:15 Dunia Terbalik

17:30 Cinta Alesha

19:00 Preman Pensiun S7

20:00 Ikatan Cinta

21:45 Amanah Wali S6

23:45 Kesempatan Kedua

Baca Juga: Lirik Lagu Da Tau - Denise Chariesta, Berkisah Tentang Hubungannya dengan Sosok RD

Demikian jadwal acara RCTI yang akan tayang dari pagi hingga malam hari, Kamis, 33 November 2022. Selamat Menyaksikan.

Disclaimer: Jadwal Acara ini sewaktu-waktu berubah tergantung dari kebijakan internal stasiun televisi tersebut.***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x