PPPK Guru: 45.000 orang
PPPK Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
PPPK Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
PPPK Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang.
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2022, Guru, Nakes dan Asli Papua Jadi Prioritas
CPNS Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
CPNS Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang.
Simak informasi tata cara daftar CPNS dan PPPK Tahun 2022:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu registrasi.
3. Masukkan nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
Baca Juga: Apakah SK PPPK Bisa Digadaikan? Ternyata Bisa, Simak Syarat dan Penjelasan Lengkapnya Disini
4. Unggah scan KTP dan foto.
5. Klik submit.