Ditetapkan Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Sampaikan Surat Tertulis Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

- 18 Oktober 2022, 13:10 WIB
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. /Wikipedia/

 

Baca Juga: Jenazah Rina Gunawan Dimakamkan, Teddy Syah: Sebagai Suami, Saya Ikhlas Ridho Allah

 

Saat itulah, Teddy harus melakukan bius selama 3 jam kedepan.

Selanjutnya, pengakuan Teddy setelah pulang dari RS Medistra, Ia langsung berangkat ke  Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia membantu mengedarkan narkoba.

Tetapi, Ia harus diambil sampel darah dan urine.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditangkap Polisi Karena Bawa Narkoba Jenis Sabu dan Terancam Hukuman Mati, Benarkah? CEK FAKTA

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," sebutnya.

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x