SIANG INI, Pejabat Polri dan Kepolisian Tingkat Daerah Dipanggil: Jokowi Larang Bawa HP, Topi, Tongkat, Ajudan

- 14 Oktober 2022, 13:05 WIB
 Ada Apa, Jumat Kramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit
Ada Apa, Jumat Kramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit /

Baca Juga: Diisukan Maju Jadi Cawapres Pemilu 2024, Ini Kata Jokowi

 

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada pejabat Polri dan daerah itu untuk tidak menggunakan penutup kepala dan tongkat.

Tak hanya itu, Pati dan Pamen juga dilarang membawa ajudan untuk masuk ke Istana Kepresidenan.

Ditambah juga, dilarang membawa telepon seluler dan hanya bisa membawa pulpen dan kertas.


"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," dilansir dari surat telegram.

Orang nomor satu di Indonesia itu meminta kepada mereka agar melakukan PCR dan meminta mereka agar melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pertalite Jadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.8000 per liter dan Pertamax Rp 14.500 per liter

Sampai sekarang, Tim CerdikIndonesia mencari tau maksud dan tujuan Presiden Jokowi memanggil pejabat Polri dan daerah hadir.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x