“Di mana dalam dalam pemeriksaan kita temukan adalah adanya unsur KDRT yang dilakukan terlapor,” lanjut Zulpan.
Zulpan membeber, KDRT pertama dialami Lesti pada 28 September 2022 di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KDRT! Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel, Polisi Dalami Kejadian KDRT Berulang
Kejadian KDRT itu bermula usai Lesti Kejora mengatakan langsung ke Billar bahwa ia mengetahui suaminya itu berselingkuh.
“Pertama pada (28 September 2022) pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan ini membuat emosi terlapor, Muhammad Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan kekerasan fisik ini yang dilakukan Billar di kejadian pertama yaitu mendorong Lesti Kejora dan membanting Lesti ke kasur.
Billar juga mencekik Lesti dan membuat istrinya itu terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali.
KDRT kedua yang dialami Lesti Kejora pada 28 September 2022 pagi hari
“Kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora,” ujar Zulpan.
“Di mana saudara Muhammad Rizki melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kembali,” lanjut Zulpan.