Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara atas Dugaan Kasus KDRT Terhadap Lesty Kejora

- 29 September 2022, 16:58 WIB
Pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora nampak tegang saat menjawab pertanyaaan wartawan terkait hadiah pernikahan dari tersangka Doni Salmanan.
Pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora nampak tegang saat menjawab pertanyaaan wartawan terkait hadiah pernikahan dari tersangka Doni Salmanan. /PMJ News/

 

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Line-up, Link dan Harga Tiket Soundrenaline 2022

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," ucap AKP Nurma Dewi.

Dari laporan tersebut, Rizky Billar dapat dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

'Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun penjara," lanjutnya.

Sampai saat ini belum ada kelanjutan tentang kasus dugaan yang diterima oleh Lesty Kejora.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x