Baca Juga: Wisata Kuliner di Purwakarta? Jangan Lewatkan 5 Makanan Ini
Kabar perceraian yang dialami Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika mulai tersiar setelah Bupati Purwakartai itu memasukkan gugatannya.
Dilansir dari website Pengadilan Agama Purwakarta, bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Surat gugatan itu tercatat pada tanggal 19 September 2022. Dan dijadwalkan sidang perdana perceraian pada hari Rabu 5 Oktober 2022.
"Semoga ada jalan terbaik untuk bapak dan ibu untuk membina lagi rumah tangga yang bahagia," ujar pemilik akun Instagram @yatitupi.
***