Seleksi Tamtama Polri Tahun 2022: Link Pendaftaran, Syarat Pendaftaran, Cara Daftar Serta Verifikasi Polres

- 17 September 2022, 20:26 WIB
Buruan! POLRI Buka Penerimaan Tamtama 1.600 Orang, pada 12 sampai 21 September 2022
Buruan! POLRI Buka Penerimaan Tamtama 1.600 Orang, pada 12 sampai 21 September 2022 /

CerdikIndonesia - Simak informasi penerimaan Tamtama Polri tahun 2022 dibawah ini, mulai dari link pendaftaran, syarat dan cara mendaftarnya.

Adapun penerimaan Tamtama Polri akan dibuka mulai dari tanggal 21 September 2022 mendatang.

Bagi lulusan SMA dan SMK dapat mengikuti proses pendaftaran Tamtama Polri 2022.

Baca Juga: VIRAL VIDEO Selingkuh Istri Polisi di Banyuasin, Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel

 

Link pendaftaran Tamtama Polri tahun 2022 dilakukan melalui website penerimaan.polri.go.id.

Dilansir dari website resmi Polri, formasi kuota yang akan diterima melalui Tamtama ada 1.600 peserta didik, terdiri dari 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.

Ini syarat pendaftaran Tamtama Polri Tahun 2022:

1. WNI

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Lecehkan Istrinya Putri Chandrawathi, Polisi: FS Marah dan Emosi

 

5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)

8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

 

Begini Cara Pendaftaran Seleksi Penerimaan Tamtama Polri 2022:

1. Akses website penerimaan.polri.go.id;

Baca Juga: Profil dan Biodata Inisial KM alias Kuat Maruf Tersangka Kasus Brigadir J, Bukan Polisi Tapi Sosok..

2. Pilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;

7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Cara Verifikasi Polres/Polda didaerah:

1. Verifikasi dilakukan secara online dan offline;

2. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00s.d. 16.00WIB;

3. Pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi onlines erta berkas administrasi;

4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;

5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua).

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah