Selain itu, dari beberapa sumber artikel juga menjelaskan bahwa PT MBM ini merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Wagiyanto Angkasa Wijaya.
PT MBM sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia, dan bekantor pusat di Bandung, Provinsi Jawa Barat. Termasuk PT MBM Cabang Bekasi yang juga dikepalai oleh Bangbang Alex.
Tentunya, dugaan kasus wanprestasi yang menyeret PT MBM ini sedikit banyaknya mencoreng nama baik dari perusahaan yang bergerak di bidang peternakan lebah madu klanceng tersebut.
Bahkan bukan hanya Oting dan Suparsih, ternyata PT MBM ini digugat karena kasus wanprestasi juga oleh banyak mitra lainnya dengan total kerugian hingga miliaran rupiah.
Hingga kini kasus wanprestasi dari PT MBM masih berlangsung di persidangan, menarik tentunya untuk kita ikuti terus perkembangan kelanjutan dari kasus wanprestasi yang melibatkan perusahaan tersebut.***