Pada tingkat Provinsi para perwakilan ini akan mengikuti proses seleksi lanjutan dan mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional.
Pada tahapan ini, biasanya provinsi mengirimkan 2 perwakilan yang telah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syaratnya adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki tinggi badan 170-180 cm untuk laki-laki dan 165-175 untuk perempuan
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan beberapa syarat lain.
Berikut 8 seleksi yang harus dijalani:
Baca Juga: DOWNLOAD Video Story WA, IG dan FB HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Status Medsos Meriahkan 17 Agustus 2022
1. PBB (Peraturan Baris Berbaris)