Cara dan Syarat Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Persiapkan Dirimu untuk Tahun Depan!

- 17 Agustus 2022, 09:46 WIB
Cara dan Syarat Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Persiapkan Dirimu Tahun Depan!
Cara dan Syarat Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Persiapkan Dirimu Tahun Depan! /Instagram paskibrasmkyadika5

Pada tingkat Provinsi para perwakilan ini akan mengikuti proses seleksi lanjutan dan mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional.

Baca Juga: Kemerdekaan Indonesia ke 77: Pesan dari Para Tokoh Pahlawan Nasional, Ada Moh Hatta, Soekarno dan Bung Hatta

Pada tahapan ini, biasanya provinsi mengirimkan 2 perwakilan yang telah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat-syaratnya adalah:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki tinggi badan 170-180 cm untuk laki-laki dan 165-175 untuk perempuan

- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan beberapa syarat lain.

Berikut 8 seleksi yang harus dijalani:

Baca Juga: DOWNLOAD Video Story WA, IG dan FB HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Status Medsos Meriahkan 17 Agustus 2022

1. PBB (Peraturan Baris Berbaris)

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah