CERDIK INDONESIA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka adalah salah satu hal yang paling menari dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-77 di Istana Negara, 17 Agustus 2022.
Bahkan cara menjadi Paskibraka Nasional menjadi salah satu topik yang ramai dicari saat ini. Pasalnya hal tersebut menjadi impian hampir bagi siswa dan siswi di seluruh Indonesia.
Berikut ulasan cara menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara yang dirangkum CerdikIndonesia.com
Pada 17 Agustus 2022 ada 68 anggota Paskibraka yang akan mengibar bendera di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta.
Anggota Paskibraka merupakan siswa dan siswi SMA atau setara di Indonesia yang terpilih melalui seleksi yang ketat.
Bergabung menjadi Paskibra di sekolah merupakan hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum mengikut seluruh rangakain seleksi lainnya.
Pihak sekolah akan memilih nama untuk mengikuti seleksi pada tingkat kabupaten/kota.
Jika lolos pada tahapan ini, maka akan berlanjut ke seleksi tingkat Provinsi yang biasanya setiap kabupaten/kota mengirimkan perwakilannya sebanyak 4 orang calon Paskibraka.