Cara dan Syarat Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Persiapkan Dirimu untuk Tahun Depan!

- 17 Agustus 2022, 09:46 WIB
Cara dan Syarat Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Persiapkan Dirimu Tahun Depan!
Cara dan Syarat Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Persiapkan Dirimu Tahun Depan! /Instagram paskibrasmkyadika5

CERDIK INDONESIA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka adalah salah satu hal yang paling menari dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-77 di Istana Negara, 17 Agustus 2022.

Bahkan cara menjadi Paskibraka Nasional menjadi salah satu topik yang ramai dicari saat ini. Pasalnya hal tersebut menjadi impian hampir bagi siswa dan siswi di seluruh Indonesia.

Berikut ulasan cara menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara yang dirangkum CerdikIndonesia.com

Pada 17 Agustus 2022 ada 68 anggota Paskibraka yang akan mengibar bendera di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: LINK Live Streaming Upacara Bendera 17 Agustus 2022, Nonton Siaran Langsung HUT RI Kemerdekaan RI ke-77

Anggota Paskibraka merupakan siswa dan siswi SMA atau setara di Indonesia yang terpilih melalui seleksi yang ketat.

Bergabung menjadi Paskibra di sekolah merupakan hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum mengikut seluruh rangakain seleksi lainnya.

Pihak sekolah akan memilih nama untuk mengikuti seleksi pada tingkat kabupaten/kota.

Jika lolos pada tahapan ini, maka akan berlanjut ke seleksi tingkat Provinsi yang biasanya setiap kabupaten/kota mengirimkan perwakilannya sebanyak 4 orang calon Paskibraka. 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x