Usai Tembak, Ferdy Sambo Juga Diduga Gasak Uang Brigadir J, Pengacara: Nilainya Rp200 Juta

- 16 Agustus 2022, 22:21 WIB
Usai Tembak, Ferdy Sambo Juga Diduga Gasak Uang Brigadir J, Pengacara: Nilainya Rp200 Juta
Usai Tembak, Ferdy Sambo Juga Diduga Gasak Uang Brigadir J, Pengacara: Nilainya Rp200 Juta /kolase Facebook Kamaruddin/

Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Lecehkan Istrinya Putri Chandrawathi, Polisi: FS Marah dan Emosi

 

Dimana hal tersebut merupakan menjadi kewenangan dan ranah penyidik.

"Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja," kata Kamaruddin.

Pada kasus tewasnya Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kamaruddin Simanjuntak juga membantah adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yaitu Brigadir Yosua melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: LGBT Hiasi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ini Mengerikan Campur Menjijikan

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Dibongkar: Ferdy Sambo Selingkuh dengan Sosok Polwan Cantik?

Dikatakan Kamaruddin, di Magelang hanya ada acara ulang tahun ke-22 perkawinan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah