Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Lecehkan Istrinya Putri Chandrawathi, Polisi: FS Marah dan Emosi
Dimana hal tersebut merupakan menjadi kewenangan dan ranah penyidik.
"Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja," kata Kamaruddin.
Pada kasus tewasnya Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kamaruddin Simanjuntak juga membantah adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yaitu Brigadir Yosua melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: LGBT Hiasi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ini Mengerikan Campur Menjijikan
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Dibongkar: Ferdy Sambo Selingkuh dengan Sosok Polwan Cantik?
Dikatakan Kamaruddin, di Magelang hanya ada acara ulang tahun ke-22 perkawinan.