Baca Juga: Penjelasan Lengkap Sosok 8 Squad Lama dan Squad Baru Ferdy Sambo dalam Penembakan Brigadir J
"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," sebutnya.
Informasi itu langsung didapatkan pada saat pemeriksaan terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Brigadir RR ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sehingga, Polri menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo dalam konfrensi persi di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo.
***