Semuel menuturkan, pihak PayPal sampai saat ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran PSE.
Kata Semuel, apabila PayPal tidak juga mendaftar dalam jangka waktu yang ditentukan Kominfo, maka pihaknya akan kembali melakukan pemblokiran terhadap layanan tersebut.***