CERDIK INDONESIA - Berikut profil dan informasi tentang Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang saat ini menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial.
ACT baru-baru ini menjadi trending dan bahan pembahasan netizen di media sosial. Pada Minggu, 3 Juli 2022 tagar dan topi terkait ACT menempati trending di media sosial Twitter.
Mulai dari Jangan Percaya ACT (#JanganPercayaACT) hingga Aksi Cepat Tancap menjadi trending di Twitter.
ACT dituding melakukan penyelewengan dana donasi yang diduga bermula dari laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Lantas apa itu Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Berikut ulasannya seperti yang dirangkum tim CerdikIndonesia.com dari beragam sumber.
Dilansir dari laman resmi ACT act.id, merupakan organisasi kemanusian dan sosial yang berdiri padaTanggal 21 April 2005.
ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
Selain itu ACT juga memiliki program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Operasional ACT disokong oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.
Kemudian partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) juga mendukung aktivitas ACT.
ACT juga secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Pada tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.
Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
Seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.***
Baca Juga: ACT Dituding Penipuan dan Tagar Jangan Percaya ACT Trending di Twitter, Netizen: Aksi Cepat Tancap