Bahwa hingga saat ini bantuan dana tersebut masih menyelesaikan penyaluran tahap 2.
Baca Juga: Cara Mendaftar dan Cara Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Cek di Sini
Kemudian bulan depan baru akan dimulai dengan tahap salur 3 dengan dimulai pada awal Juli dan dilanjutkan sampai bulan Agustus dan September 2022.
Total bantuan dari PKH ini mencapai Rp 3 juta per kepala apabila memenuhi syarat sebagai penerima. Namun perlu digarisbawahi total Rp 3 juta didapatkan per tahun bukan per tahap pencairan.
Sehingga perlu diketahui berapa banyak nomial yang cair per tahap pencairan dan kriteria apa saja sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Sumartini: Rintis Usaha dari Nol, Kini Sudah Stabil dengan 13 Angkot!
Berikut ini tujuh kriteria penerima manfaat beserta nominal bantuan yang didapat per tahap dan per tahun:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun
- Bayi dan anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun
- Lansia: Rp 600.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun