Per 1 Agustus 2022 Pemerintah Resmi akan Membatasi Wisatawan dengan Harga Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta

- 28 Juni 2022, 10:58 WIB
Via Vallen dan Chevra Papinka pilih wisata Pulau Komodo untuk berlibur.
Via Vallen dan Chevra Papinka pilih wisata Pulau Komodo untuk berlibur. /Tangkapan layar/ YouTube/ Pak Geng Official

Salah satunya dari kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang trennya cenderung meningkat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo. 

 

Baca Juga: KLIK DISINI! NONTON dan DOWNLOAD Drama Korea Cafe Minamdang Eps 1-18 Sub Indo, Bukan Telegram dan FILMAPIK

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 27 Juni 2022.

Menurutnya, pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan atau kuota ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam tersebut.

"Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," tutur Alue Dohong.

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah