Per 1 Agustus 2022 Pemerintah Resmi akan Membatasi Wisatawan dengan Harga Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta

- 28 Juni 2022, 10:58 WIB
Via Vallen dan Chevra Papinka pilih wisata Pulau Komodo untuk berlibur.
Via Vallen dan Chevra Papinka pilih wisata Pulau Komodo untuk berlibur. /Tangkapan layar/ YouTube/ Pak Geng Official

CERDIK INDONESIA- Mulai 1 Agustus 2022 pemerintah resmi membatasi jumlah pengunjung wisatawan dan menaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK).

Harga yang sebelumnya harga tiket masuk TNK bekisar Rp5.000 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan Mancanegara.

Koordinator Pelakasana Program Penguatan Fungsi TNK Carolina Noge mengatakan harga tiket masuk saat ini ditetapkan sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun.

"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina dalam konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 27 Juni 2022.

 

Baca Juga: KLIK DISINI, 5 Daftar Daerah, Cara Pendaftaran dan Pembelian BBM Melalui Aplikasi MyPertamina

Berdasarkan hitungan dan rekomendasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung berbasis jasa ekosistem ditentukan bahwa biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo antara Rp 2,9 juta sampai Rp 5,8 juta.

"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," tuturnya.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem maupun satwa komodo yang merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi.

Salah satunya dari kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang trennya cenderung meningkat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo. 

 

Baca Juga: KLIK DISINI! NONTON dan DOWNLOAD Drama Korea Cafe Minamdang Eps 1-18 Sub Indo, Bukan Telegram dan FILMAPIK

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 27 Juni 2022.

Menurutnya, pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan atau kuota ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam tersebut.

"Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," tutur Alue Dohong.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah