Puluhan Ribu Buruh Demo Serentak Seluruh Indonesia, Berikut 5 Poin Tuntutan yang di Sampaikan

- 15 Juni 2022, 11:47 WIB
ilustrasi/ Demo buruh
ilustrasi/ Demo buruh /Antara/Aprilio Akbar

Alasan kedua, cacat hukum. Revisi ini hanya bersifat akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum.

Hanya untuk membenarkan omnibus law sebagai metode membentuk undang-undang.

Ketiga, Iqbal menduga, revisi UU PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas.

Selain itu buruh juga belum menerima materi dari revisi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

Isi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan merugikan buruh. Seperti outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah. 

"Adapun isu lainnya, Partai Buruh menolak masa kampanye 75 hari. Seharusnya masa kampanye antara 7-9 bulan" kata Said Iqbal.

Menurut Iqbal, KPU sebagai lembaga independen yang dibentuk atas dasar UUD tidak boleh membuat kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

"Masak KPU membuat kesepakatan dengan peserta pemilu. Yang boleh adalah konsultasi. Bukan kesepakatan. Setelah konsultasi, baru membuat keputusan secara independen. Ini adalah pelanggaran yang serius," ujarnya.

Kemudian terkait isu terakhir yakni mendesak agar UU PPRT segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Hadi dan Zulkifli Hasan Masuk Bursa: Siang Ini, Jokowi Lantik Menteri Baru dan Wamen

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x