Pelaku Penyerangan Kafe di Bandung Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Ditahan Kepolisian

- 6 Mei 2022, 19:30 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung /

Tak lama setelah menerima lapran, petugas gabungan Tim Khusus Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek lengkong melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi mata dan menganalisis rekaman CCTV.

Setelah itu tak lama kemudian para petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial RAMZ.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan sederhana, Sukajadi, Kota Bandung pada hari Kamis, 5 Mei 2022.

"Pelaku yang melakukan penganiayaan banyak, namun baru satu yang kami tangkap, yang lainnya masih kami buru" Ujar Kapolrestabes Kota Bandung.

Baca Juga: FINAL UCL 2022, Real Madrid akan Bertemu Liverpool di Final Liga Champion

"Kami menghimbau para pelau lain untuk menyerahkan diri, sebab kami akan terus memburu mereka sampai tertangkap" tambah Kapolrestabes Kota Bandung.

Motif penyerangan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, yang sudah pasti korban dan pelaku tidak saling mengenal.

"Akibat perbuatannya, tersangka berinisial RAMZ dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara." kata Kombes Pol Aswin Sipayung selaku Kapolrestabes Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x