- 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
- 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Juga: Ciro Alves Resmi Gabung Persib Bandung: 'Wilujeng Sumping Ciro Alves'
Cara daftar penerima BLT Minyak Goreng Rp300 ribu:
- Mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
- Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga (NIK).
- Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.
- Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan.
Simak cara cek penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu:
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: RESMI! Akhirnya Persib Bandung Umumkan Kedatangan Ciro Alves Sebagai Pemain Baru
- Siapkan HP.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Melengkapi data diri sesuai KTP, seperti nama, dan alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Apabila huruf kode tidak jelas, dapatkan kode baru dengan cara klik ulang kotak kode.
- Pilih dan klik menu “CARI”.
- Sistem akan mencocokan data KPM PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam data Kemensos.
Berikut adalah sajian informasi terkini, untuk mengetahui informasi lainnya silahkan klik di sini.***