BLT MINYAK GORENG CAIR MINGGU DEPAN ! Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan Lihat Penerimanya dengan TULIS NIK

- 11 April 2022, 15:18 WIB
23 juta orang akan menerima BLT minyak goreng pada April 2022 dari pemerintah
23 juta orang akan menerima BLT minyak goreng pada April 2022 dari pemerintah /nasapedia
  • Untuk 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Untuk 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

 Baca Juga: Hasto dan Puan Kena Semprot, Cak Nun Sindir PDIP: PDI Tidak Berjuang Lagi, Jadi Partai Ini Mengayomi Rakyat

Cara daftar penerima BLT Minyak Goreng Rp300 ribu:

  • Mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga (NIK).

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya, Jawa Timur Hari ini 9 Ramadhan 1443 H/11 April 2022, Lengkap Waktu Sholat

  • Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.
  • Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan.

Simak cara cek penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu:

Baca Juga: Anak Pedagang Gorengan Ikut Turun Demo di DPR RI 11 April 2022: Aspirasi Orang Tua Saya

  • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Siapkan HP.
  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Melengkapi data diri sesuai KTP, seperti nama, dan alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Partai Pengusung Presiden Jokowi Kena Kritikan Pedas, Cak Nun Sebut Sekarang Belum Tepat Presidennya, Gitu Aja

  • Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Apabila huruf kode tidak jelas, dapatkan kode baru dengan cara klik ulang kotak kode.
  • Pilih dan klik menu “CARI”.
  • Sistem akan mencocokan data KPM PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam data Kemensos.

Berikut adalah sajian informasi terkini, untuk mengetahui informasi lainnya silahkan klik di sini.*** 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x