"Isu penundaan pemilu bukan lagi menjadi hal yang asing terdengar di telinga kita, isu penudaan pemilu telah menjadi perbincangan di kalangan politik hingga masyarakat sekitar," kata Kaharuddin.
Koordinator BEM SI itu menyampaikan bahwa permasalahan terkait penundaan pemilu menjadi perdebatan yang terus menyala di masyarakat.
Isu penundaan pemilu tersebut kemudian akan dijadikan bahan aspirasi untuk dijadikan isu oleh BEM SI kepada DPR RI.
"Untuk menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai," katanya.
Adapun kemudian BEM SI pun menuntut jawaban dari anggota DPR RI kaitan dengan tuntutan yang mereka sampaikan, karena hingga kini dirasa belum terjawab.
Adapun tuntutan tersebut diantaranya:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara
dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024
atau massa jabatan 3 periode.