Penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu akan diberikan kepada 23 juta penerima. Adapun rincian penerima BLT minyak goreng sebagai berikut:
1. 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng, Simak Cara Cek Penerima BLT di 34 Provinsi
2. 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penerima BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi penerima BLT minyak goreng, segera mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu, diantaranya:
1. Mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
2. Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga (NIK).