GEMPAR! Angelina Sondakh: di Era Saya, DPR itu Sangat Kotor

- 4 April 2022, 15:35 WIB
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh /Antara/Puspa Perwitasari/

CERDIK INDONESIA - Politisi Angelina Sondakh menyatakan bahwa DPR di era dirinya, sangatlah kotor.

Mantan politisi Partai Demokrat tersebut telah bebas dari sel tahanan pada 3 Maret 2022 lalu, dirinya mengatakan bahwa enggan lagi terjun ke dunia politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012.

Pada 10 Januari 2013, Majelis hakim tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis hukuman kepada Angelina Sondakh berupa hukuman 4 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menukarkan Uang untuk THR? Simak agar Tidak Ketinggalan

Dia pun dijatuhkan hukuman denda sebesar Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai.

Angelina Sondakh sendiri menyatakan statement bahwa Dewan Perwakilan Rakyat di era dirinya itu sangatlah kotor.

Dirinya menyatakan bahwa anggota DPR yang terkena korupsi sudah dipastikan berhubungan dengan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR).

Bahwa terdapat banyak pihak yang akan mencari anggota Badan Anggaran untuk menegosiasikan dan membuat kesepakatan terkait dengan anggaran dari program-program Pemerintah.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x