HEBOH! Penemuan Ikan Arapaima di Tangerang yang Dilarang di Indonesia

- 2 April 2022, 12:02 WIB
Gambar Ikan Arapaima.
Gambar Ikan Arapaima. /Tangkapan layar YouTube /Lucky Hakim Channel

CERDIKINDONESIA - Warga Tangerang saat ini dihebohkan dengan adanya penemuan Ikan Arapaima yang justru dilarang di Indonesia.

Ikan arapaima tersebut ternyata termasuk ke dalam golongan ikan yang berbahaya sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ikan arapaima dilarang karena dianggap berpotensi merugikan atau pun membahayakan keberlangsungan sumber daya ikan, manusia, dan lingkungan.

Baca Juga: Yuk Kenalan Sama La'eeb! Maskot Resmi Piala Dunia 2022 Qatar yang Baru Saja Dilaunching

Baca Juga: SAH! Berikut Hasil Drawing Piala Dunia 2022 Qatar, Spanyol Akan Menantang Jerman di Grup 'Neraka'

Berdasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Wilayah RI, disebutkan terdapat dua jenis ikan arapaima yang dilarang, yakni arapaima gigas dan arapaima lepostome.

Ikan arapaima diperbolehkan masuk di wilayah Indonesia hanya untuk keperluan penelitian, dan pameran atau peragaan.

Adapun ikan arapaima yang menghebohkan Tangerang itu ditemukan oleh warga bukan di Sungai.

Baca Juga: Ronaldo Vs Cavani Grup H Piala Dunia 2022: Ini Daftar Negara Grup A Hingga H Piala Dunia 2022 Qatar

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x