Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemantauan hilal menggunakan dua metode yang saling melengkapi satu sama lain, yakni hisab dan rukyat.
Kementerian Agama melakukan penyebaran sebanyak 101 titik rukyat di 34 provinsi di Indonesia.
Semua titik melaporkan bahwa tidak melihat hilal.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama.