Baca Juga: MBanking BCA Error Hari Ini, Terungkap Inilah Penyebabnya dan Begini Cara Mengatasinya
Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.
Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.
Angelina Sondakh juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah terseret dalam kasus maling uang rakyat.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ucap Angelina Sondakh.***