Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Ini Kasus yang Membuatnya Mendekam 10 Tahun di Jeruji Besi

- 3 Maret 2022, 16:05 WIB
Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022, berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 12 tahun.
Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022, berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 12 tahun. /ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca Juga: MBanking BCA Error Hari Ini, Terungkap Inilah Penyebabnya dan Begini Cara Mengatasinya

Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.

Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Angelina Sondakh juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah terseret dalam kasus maling uang rakyat.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ucap Angelina Sondakh.***

Baca Juga: Profil Biodata dan Akun IG Selebgram KH Pasuruan yang Ditangkap Polisi Karena Live Bugil di Cafe, Ini Faktanya

 

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah