CerdikIndonesia - Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara pada Kamis, 3 Maret 2022 setelah 10 tahun mendekam.
Menyambut kebebasan Angelina Sondakh, pihak keluarga tampak menjemput model sekaligus mantan politikus itu.
Menghadap awak media, Angelina Sondakh mengaku sangat bersyukur karena akhirnya bisa menghirup udara bebas, seperti dilansir dari Pikiran Rakyat pada 3 Maret 2022.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh sambil menangis.
Sebagian publik mungkin masih bertanya-tanya terkait kasus yang membuat Angelina Sondakh yang membuatnya masuk penjara.
Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Ia dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, sebelumnya mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang.