a. Segera Link DTKS yang disediakan pemerintah daerah, contohnya DKI Jakarta di link dtks.jakarta.go.id.
b. Daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos.
2. Mendaftar langsung melalui kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa dua berkas ini:
a. Kartu Tanda Penduduk
b. Kartu Keluarga
Syarat bagi kalian yang memiliki KTP bisa dapat Rp 750 ribu sebanyak empat kali tidak harus cek