Pasalnya hal itu tidak memenuhi syarat-syarat dalam pelaksanaan ibadah haji, sebab seharusnya ibadah haji dilakukan secara fisik dengan datang langsung ke tanah Mekkah.
"Kalau ada orang yang akan menyelenggarakan ibadah haji secara virtual via metaverse berarti dia ibadah hajinya tidak secara fisik tapi hanya penglihatan saja, maka hal demikian tentu sudah jelas tidak masuk ke dalam kategori sedang melaksanakan ibadah haji," kata Anwar, Kamis 10 Februari 2022.
Anwar Abbas kemudian memaparkan terkait kegiatan-kegiatan tertentu dalam melaksanakan ibadah haji yang tak mungkin dilakukan melalui virtual.
Seperti misalnya kegiatan di Padang Arafah, melempar jumrah di Mina, tawaf di Ka'bah, hingga sa'i antara Shafa dan Marwa.
Terlebih kegiatan ibadah haji tersebut harus dilakukan dengan bulan yang sudah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.
"Ini artinya kalau ada orang yang tidak bisa hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan oleh syarat tersebut, maka yang bersangkutan secara syar'iyah tidak bisa diakui telah melaksanakan ibadah haji karena yang bersangkutan tidak bisa hadir ditempat dimaksud pada waktu yang telah ditentukan," ujarnya.