- Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan. Atau siswa yang sudah lulus maksimal 2 tahun sebelum, sudah memiliki NISN, NPSN dan NIK.
- Memiliki potensi akademik tetapi terkendala ekonomi dengan bukti yang sah
- Siswa yang memiliki kartu KIP
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru baik di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta pada Prodi dengan Akreditasi A atau B. Untuk Prodi Akreditasi C, akan dipertimbangkan dengan Prodi tertentu
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran dilakukan di website resmi melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa download KIP Kuliah melalui smarphone
- Saat pendaftaran KIP Kuliah, pendaftar akan diminta masukan NIK, NISN dan NPSN
- Setelah masukan data diri, pelamar diharap menunggu dan pemerintah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN layak mendapatkan KIP Kuliah atau tidak
- Ketika dianggap layak, Sistem KIP Kuliah akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan
- Siswa akan diminta untuk memilih jalur seleksi ke perguruan tinggi yang akan diikuti, baik SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
- Setelah pendaftaran selesai, data peserta akan dikirim ke seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Siswa yang lulus ke perguruan tinggi, nantinya akan melakukan verifikasi lebih lanjut ke Perguruan Tinggi sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian terkait cara kuliah gratis dengan mendaftar KIP.***