CerdikIndonesia - Lembaga Tes Masuk perguaruan Tinggi (LTMPT) memberikan perpanjangan waktu 2x24 jam kepada sekolah yang belum melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Pemberian perpanjangan atau tambahan waktu tersebut berarti sampai dengan 10 Februari 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan resmi seperti dilansir dari akun resmi Instagram Lembaga Tes Masuk perguaruan Tinggi (LTMPT) @ltmptofficial.
Baca Juga: TERBARU! Finalisasi PDSS Resmi Diperpanjang Hingga 10 Februari 2022, Simak Info Selengkapnya Disini
"Sehubungan dengan hasil evaluasi Pengisian PDSS, terdapat beberapa hal yang harus disampaikan oleh LTMPT.
LTMPT memberikan kesempatan TAMBAHAN WAKTU 2x24 jam kepada SEKOLAH yang belum melakukan tahapan Finalisasi Kurikulum dan/atau Finalisasi Nilai sampai 10 Februari 2022 Pukul 15.00.
SISWA dapat melalukan SIMPAN PERMANEN Akun LTMPT setelah sekolah yang bersangkutan melakukan finalisasi. " Tulis ltmptofficial, 10 Februari 2022.
Sebelumnya Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sekolah ditutup Selasa, 8 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.
Namun berdasarkan evaluasi hasil pengisian PDSS, LTMPT memberikan perpanjangan waktu hingga 2 hari kedepan.
Dengan diberikannya perpanjangan waktu ini, Finalisasi PDSS dapat segera rampung.