CerdikIndonesia - Lembaga Tes Masuk perguaruan Tinggi (LTMPT) memberikan perpanjangan waktu 2x24 jam kepada sekolah yang belum melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) adalah basis data berisi rekam jejak kinerja sekolah dan rapor siswa eligible SNMPTN 2022
Sekolah yang belum melalukan finalisasi PDSS yang berisi finalisasi kurikulum atau finalisasi nilai.
Pemberian perpanjangan atau tambahan waktu tersebut berarti sampai dengan 10 Februari 2022 mendatang.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Lulus Bisa Langsung CPNS Dibawah Kementerian untuk Lulusan SMA/SMK/MA
Hal tersebut disampaikan resmi seperti dilansir dari akun resmi Instagram Lembaga Tes Masuk perguaruan Tinggi (LTMPT) @ltmptofficial.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi Pengisian PDSS, terdapat beberapa hal yang harus disampaikan oleh LTMPT.
LTMPT memberikan kesempatan TAMBAHAN WAKTU 2x24 jam kepada SEKOLAH yang belum melakukan tahapan Finalisasi Kurikulum dan/atau Finalisasi Nilai sampai 10 Februari 2022 Pukul 15.00.
SISWA dapat melalukan SIMPAN PERMANEN Akun LTMPT setelah sekolah yang bersangkutan melakukan finalisasi. " Tulis ltmptofficial, 10 Februari 2022.