- Terdaftar di DTKS.
- Tercatat sebagai penerima Bansos PKH
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Baca Juga: Syarat Terbaru BLT BPUP Rp2 Juta dari Kemenparekraf Bagi Pelaku Usaha dengan Klik Link Dibawah ini
Selanjutnya, pelaku UMKM tidak lagi harus login melalui link Eform BPUM BRI Tahap 3, hanya cukup cek website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengetahui apakah pelaku UMKM yang hamil/nifas ini bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap