CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp3,5 juta, Para Pelaku UMKM Segera Mendaftarkan diri di DTKS Kemensos!

- 9 Februari 2022, 19:19 WIB
BLT UMKM 2022 untuk pedagang, cek di sini.
BLT UMKM 2022 untuk pedagang, cek di sini. /dok/desain grafis iNSulteng.com

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap

4. Input kode verifikasi yang tertera

5. Klik tombol "CARI DATA"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerimaBansos PKH atau tidak.

 

 

Berikut kriteria yang berhak menjadi penerima bansos PKH antara lain:

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x