Untuk menjadi salah satu dari ribuan penerima dana BLT UMKM, anda harus segera mendaftarkan diri melalui DTKS Kemensos yang menjadi program Bansos PKH.
Kriteria pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH dan bukan Kartu Prakerja 2022:
- Sedang hamil
- Warga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima BLT lain selama pandemi covid 19
- Terdaftar di DTKS
- Tercatat sebagai penerima Bansos PKH