Kapan 1 Rajab 2022, Tanggal 2 atau 3 Februari 2022? Berikut Penjelasannya

- 2 Februari 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi. Puasa Rajab Jatuh Pada Tanggal 2 atau 3 Februari 2022, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi. Puasa Rajab Jatuh Pada Tanggal 2 atau 3 Februari 2022, Berikut Penjelasannya /Unsplash / Mostafa Meraji/

CerdikIndonesia - Mungkin sebagian besar masih bertanya ihwal tanggal 1 Rajab 1443 H tahun 2022 jatuh pada tanggal 2 atau 3 Februari.

Pernyataan tersebut saat ini ramai dilontarkan publik setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan bahawa 1 Rajab 2022 jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022.

Keputusan tersebut didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa 29 Jumadal Akhirah 1443 H /1 Februari 2022 M.

Baca Juga: Patut Untuk Diamalkan Setiap Hari, Ini Dia 13 Bacaan Doa & Dzikir Menjelang Magrib, Beri Ketenangan Jiwa

“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal.

Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, yang dilansir dari NU Online, Rabu 2 Februari 2022.

Namun, berdasarkan penanggalan Kalender Islam Global 1443 H terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bahwa awal Rajab jatuh pada hari ini Rabu, tanggal 2 Februari 2022.

Seperti diketahui, perbedaan penetapan awal bulan Islam ini memang kerap terjadi di kalangan ormas Muslim.

Sebagai contoh penetapan awal Ramadhan dan Syawal, sering terjadi perbedaan yang sangat kentara, biasannya selang satu hari.

Baca Juga: BACAAN Niat Puasa Rajab Hari Pertama, Kedua dan Ketiga Beserta Artinya

Namun, sejumlah ulama tak mempersalahkan hal ini, tergantung publik ikut yang mana, ketetapan ormas atau Kalender Islam Global.

PBNU sendiri menetapkan 1 Rajab pada Kamis, 3 Februari 2022 lantaran hilal yang diamati di 22 titik lokasi pengamatan belum terlihat.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa.

Oleh sebab itu, menurut pada pendapat sejumlah ulama, jika hilal belum terlihat atau tertutup awan, maka bukan sebelumnya, Jumadil Akhir, digenapkan menjadi 30 hari.

Dijelaskan oleh Zulfa Mustofa, keputusan itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah).***

Baca Juga: JADWAL Puasa Sunnah Rajab 2022, Lengkap Bacaan Niat dan Keutamaanya

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah