SIM KELILING Wilayah DKI Jakarta, Hari Kamis 27 Januari 2022:Jadwal, 5 Titik Lokasi Layanan, Syarat, dan Tarif

- 27 Januari 2022, 10:17 WIB
Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Kuningan, Kamis 27 Januari 2022
Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Kuningan, Kamis 27 Januari 2022 /Instagram/ Twitter/@PoldaTMC/

CerdikIndonesia - Wilayah DKI Jakarta tersedia layanan SIM keliling oleh Polda Metro yang tersebar di lima titik lokasi.

Layanan SIM Keliling dilakukan agar memudahkan warga di Jakarta dalam mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikutip CerdikIndonesia.com dari akun twitter resmi Polda Metro @TMCPoldaMetro, jadwal layanan SIM Keliling hari Kamis, 27 Januari 2022 mulai beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Syarat, Biaya dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Kamis, 27 Januari 2022:Persiapkan Persyaratan Ini

Daftar lima lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia antara lain: Jakarta Timur: Mall Grand Cakung Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

 

Syarat dan Tarif

Sebagai informasi, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x