CerdikIndonesia - Polresta Yogyakarta merilis jadwal rutin SIM Keliling bulan Januari 2022 untuk melayani warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau pun SIM C.
Jika Anda salah satu yang ingin mengurus perpanjangan SIM, baik A maupun C, dapat mengunjungi Satpas Polresta Yogyakarta dengan alamat Jalan KS Tubun Yogyakarta.
Jika berhalangan hadir ke Satpas, Anda sebaiknya memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling.
Berikut jadwal SIM Keliling Polresta Yogyakarta periode Januari 2022:
Senin, pukul 08.00 Wib di Puro Pakualaman,
Selasa, pukul 08.00 Wib di Puro Pakualaman,
Rabu, pukul 08.00 Wib di Puro Pakualaman,
Kamis, pukul 08.00 Wib di Puro Pakualaman,
Jumat, pukul 08.00 Wib di Puro Pakualaman dan
Sabtu, pukul 19.00 Wib di Alun-alun Selatan.
Pelayanan melalui Satpas tersedia setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM
- E-KTP,
- SIM lama dan fotokopian masing-masing dua lembar
- Surat keterangan kesehatan dan psikologi
Untuk diketahui, surat keterangan kesehatan bisa didapatkan di sekitar lokasi pelayanan.
Demikian informasi jadwal sim keliling Polresta Yogyakarta hari ini selama bulan Januari 2022.
Selain itu, dikutip CerdikIndonesia.com dari polresjogja.com, Anda dianjurkan untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam proses perpanjangan SIM.
Demikian informasi tentang jadwal pelayanan SIM Keliling oleh Polresta Yogyakarta periode Januari 2022.***