CerdikIndonesia - Setelah nama Arteria Dahlan menjadi sorotan publik akibat pernyataannya, usulan ganti Kejati (Kepala Kejaksaan Tinggi) yang menggunakan bahasa sunda dalam rapat kerja yang disiarkan oleh akun Youtube DPR RI pada Senin, 17 Januari 2022 mengundang kericuhan.
Kemarahan masayarkat Indonesia khususnya warga Sunda pun tak terbendung. Di daerah Subang, unjuk rasa berujung ricuh hingga Kantor Bupati Subang menjadi korban amukan para pendemo yang menuntut Arteria Dahlan untuk ditangkap dan diadili.
Baca Juga: Tetap Terancam Dipecat Megawati, Arteria Dahlan Kini Hanya Bisa Pasrah
Dinilai terlalu berlebihan, usulan Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III Fraksi PDIP PUN telah membuat geger masyarakat Indonesia.
“Ada sedikit kritik Pak Jaksa Agung, Ada Kajati yang saat rapat ngomong pakai bahasa Sunda, Ganti, Pak itu,” Ucap Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Lebih jauh Arteria menjelaskan bahwa dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai perlunya menggunakan bahasa Indonesia agar tidak memunculkan kesalahan persepsi bagi yang mendengarnya.
“Kalau ngomong bahasa Sunda, orang takut. Ngomong apa, Dan sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” ucap Arteria Dahlan.
Atas sikapnya itu, publik merespon cepat hingga masa dari gabungan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat subang mendemo untuk menuntut Arteria Dahlan ditangkap dan diadili.