Selain Sudah Ucap Mohon Maaf Kepada Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Siap Terima Sangsi Dari PDIP  

- 20 Januari 2022, 15:50 WIB
PDIP Jabar minta Arteria Dahlan diberi sanksi tegas.
PDIP Jabar minta Arteria Dahlan diberi sanksi tegas. /dok. PDIP Jabar/Tangkapan layar/kanal YouTube Najwa Shihab

CerdikIndonesia - Arteria Dahlan sekaligus Anggota DPR akhirnya mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda, terkait ucapan yang disampaikannya menimbulkan kontroversi.

Dirinya melontarkan pernyataan yang meminta Jaksa Agung memecat oknum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda di rapat.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," terang Arteria Dahlan usai menyampaikan klarifikasi kepada DPP Partai PDIP, Kamis, 20 Januari 2022, di Kantor DPP PDI Perjuangan, dikutip CerdikIndonesia.com dari laman resmi PDIP.

Baca Juga: Cak Imin Peringatkan Pemerintahan Jokowi Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Cenderung Menghamburkan APBN

Arteria menerangkan klarifikasi dan permohonan maaf saat diterima oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Atas ucapannya yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik, Arteria Dahlan sebagai kader partai yang patuh, kini siap menerima sanksi dari Partai PDIP dan akan mengambil pelajaran dari persoalan tersebut.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," kata Arteria dengan nada penyesalan.

Baca Juga: AFC Womens Asian Cup 2022 Segera Dimulai, Timnas Putri Bawa 23 Nama, Berikut Daftar Pemain dan Jadwal Tanding

Politisi berdarah Minang tersebut juga berjanji ke depannya untuk lebih berhati-hati saat menyatakan pendapat, dan sebisa mungkin lebih efektif dalam berkomunikasi.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x