Diduga Ada Sindikat Penyelundup, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan Terkait Kaburnya 8 Imigran Asal Rohingya

- 20 Januari 2022, 11:35 WIB
8 imigran asal Rohingya kabur dari penampungan, Polda Aceh selidiki kasus kaburnya pengungsi tersebut.
8 imigran asal Rohingya kabur dari penampungan, Polda Aceh selidiki kasus kaburnya pengungsi tersebut. /Rahmad/Antaranews

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, mereka mengaku tidak tahu siapa yang akan dijemput karena yang menyuruhnya tidak memberi tahu. Yang menyuruh dengan panggilan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga: Mau Liburan ke TMII Hari Ini? Begini Cara Pesan Tiket Masuk TMII Secara Onine,Pengunjung Wajib Pesan Tiket H-1

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat tindak pidana perdagangan orang terkait kaburnya delapan imigran Rohingya. Sebab, modus ini sudah sering digunakan para pelaku.

"Polisi akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU tindak pidana perdagangan orang," kata Kombes Pol Winardy.

Sebelumnya, delapan imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan di Balai Latihan Kerja Kota Lhokseumawe di Desa Menasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Langkat Ditangkap Bersama Lima Tersangka Lainnya, Berikut Rincian Harta Kekayaannya

Delapan imigran Rohingya kabur tersebut yakni Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15).

Serta Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18).*** 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah